Bolehkah seorang
Da’i mencari nafkah hidupnya dari pekerjaan dakwah???
Bolehkah
seorang Da’i mencari nafkah hidupnya dari pekerjaan dakwah???, ya pertanyaan
ini sering muncul, dari luar sana!, sahkah ia bila dalam berdakwah sekalian
mencari lahan hidupnya?, pertanyaan seperti ini sering mengusik pikiran para
da’I, bahkan terus menghantui para da’I yang sudah makan asm, garam sekalipun.
Bahkan tak jarang pertanyaan ini suka berubah menjadi hujatan sinis dari pihak
luar. Misalnya ada yang suka berkata, “ Cari isi perut kok dari agama, yang
benar aja?”
Tak
kalah sengitnya, pertanyaan sentimental itu terkadang dijawab juga oleh para
da’I dengan pertanyaan yang kurang lebih serupa. Seorang usradz misalnya dengan
sengit pernah menjawab, “ Ya, saya memang mencari makan dari agama, dan Anda
bilang ini rendahan. Kalau begitu profesi lain pun banyak yang lebih rendahan
lagi!” Lha kok, “ sergah penyanggahnya. “ Dokter,” Kata Ustadz lebih seru. Dia
kan mencari makan dari orang-orang sakit. Di atas penderitaan orang-orang sakit
mereka mencari duit. Guru? Dari kebodohan mereka mencari keuntungan …. “
Debat
kusir, seperti ini tidak sehat dan sangat bernada emosional. Padahal kalau
dihadapi dengan kepala dingin, tentulah ada solusi yang lebih imbang dan adil.
Saya
piker, semua profesi di samping ditujukan untuk pengabdian mulia, juga untuk
mencari nafkah. Dan dalam hal ini tak terkecuali juga profesi dakwah. Para
da’I, sebagaimana pekerja profesi lainnya, punya keluarga. Mereka wajib memberi
nafkah. Siapakah yang akan menanggung nafkah mereka bila mereka tak
diperbolehkan memperoleh materi, padahal waktu sudah dihabiskan untuk
berdakwah? Siapa yang akan memberi makan para guru bila mereka, hanya
disebabkan oleh pekerjaan mereka yang mulia, yakni pendidikan, tidak boleh mencari
materi. Apakah seorang dokter, karena pekerjaanya yang mulia, juga tidak boleh
menjual jasa?
Semua
profesi tentunya merupakan pekerjaan mulia: menyediakan jasa bagi orang lain
yang membutuhkan, entah itu jasa bagi orang lain yang membutuhkan, entah itu jasa
keagamaan, pendidikan , kesehatan, penyediaan barang, dan seterusnya. Tapi,
bila dilihat dari sudut pandang sentimental, tentunya semua profesi mulia itu
akan runtuh jadi kegiatan rendahan: mengambil untung di atas kekurangan orang
lain!.
Sifat
menjual jasa atau mencari materi dari suatu pekerjaan tak lantas membuat
pekerjaan itu jadi rendahan. Toh, agama mewajibkan kita untuk mencari nafkah,
dan menvari nafkah tak bisa tidak, kecuali dengan mencari materi dari suatu
pekerjaan. Mencari nafkah tak bisa lain kecuali “ menjual” kebiasaan kepada
orang lain. Jadi mencari nafkah sendiri bisa terlaksana karena adanya maksud
atau niat mencari materi suatu pekerjaan.
Masalahnya
tinggal mencari materi itu untuk apa? Islama mengajarkan untuk tujuan akhirat.
Dan termasuk ke dalam tujuan akhirat itu adalah memberi nafkah kepada keluarga.
Sebuah hadist dengan tandas menekankan hal ini: diriwayatkan seorang sahabat
meninggal, dan sebelum ajalnya ia mewasiatkan untuk menfkahkan seluruh hartanya
tanpa menjamin keluarganya. Esok harinya para sahabat menceritakan laku sahabat
itu kepada Nabi, dan Nabi menjawab: “ Seandainya aku tau begitu, maka akan aku
kuburkan ia di perkuburann orang-orang Yahudi. Islam mengutuk orang yang
mengutamakan kepentingan umum dengan mengorbankan hak-hak anak istrinya!”
Jadi,
mencari materi itu sangatlah mulia asalkan tujuannya untuk kepentingan akhirat.









Posting Komentar