Pages

Sabtu, 19 April 2014

Bolehkah seorang Da’i mencari nafkah hidupnya dari pekerjaan dakwah???

Bolehkah seorang Da’i mencari nafkah hidupnya dari pekerjaan dakwah???, ya pertanyaan ini sering muncul, dari luar sana!, sahkah ia bila dalam berdakwah sekalian mencari lahan hidupnya?, pertanyaan seperti ini sering mengusik pikiran para da’I, bahkan terus menghantui para da’I yang sudah makan asm, garam sekalipun. Bahkan tak jarang pertanyaan ini suka berubah menjadi hujatan sinis dari pihak luar. Misalnya ada yang suka berkata, “ Cari isi perut kok dari agama, yang benar aja?”

Tak kalah sengitnya, pertanyaan sentimental itu terkadang dijawab juga oleh para da’I dengan pertanyaan yang kurang lebih serupa. Seorang usradz misalnya dengan sengit pernah menjawab, “ Ya, saya memang mencari makan dari agama, dan Anda bilang ini rendahan. Kalau begitu profesi lain pun banyak yang lebih rendahan lagi!” Lha kok, “ sergah penyanggahnya. “ Dokter,” Kata Ustadz lebih seru. Dia kan mencari makan dari orang-orang sakit. Di atas penderitaan orang-orang sakit mereka mencari duit. Guru? Dari kebodohan mereka mencari keuntungan …. “
Debat kusir, seperti ini tidak sehat dan sangat bernada emosional. Padahal kalau dihadapi dengan kepala dingin, tentulah ada solusi yang lebih imbang dan adil.
Saya piker, semua profesi di samping ditujukan untuk pengabdian mulia, juga untuk mencari nafkah. Dan dalam hal ini tak terkecuali juga profesi dakwah. Para da’I, sebagaimana pekerja profesi lainnya, punya keluarga. Mereka wajib memberi nafkah. Siapakah yang akan menanggung nafkah mereka bila mereka tak diperbolehkan memperoleh materi, padahal waktu sudah dihabiskan untuk berdakwah? Siapa yang akan memberi makan para guru bila mereka, hanya disebabkan oleh pekerjaan mereka yang mulia, yakni pendidikan, tidak boleh mencari materi. Apakah seorang dokter, karena pekerjaanya yang mulia, juga tidak boleh menjual jasa?
Semua profesi tentunya merupakan pekerjaan mulia: menyediakan jasa bagi orang lain yang membutuhkan, entah itu jasa bagi orang lain yang membutuhkan, entah itu jasa keagamaan, pendidikan , kesehatan, penyediaan barang, dan seterusnya. Tapi, bila dilihat dari sudut pandang sentimental, tentunya semua profesi mulia itu akan runtuh jadi kegiatan rendahan: mengambil untung di atas kekurangan orang lain!.
Sifat menjual jasa atau mencari materi dari suatu pekerjaan tak lantas membuat pekerjaan itu jadi rendahan. Toh, agama mewajibkan kita untuk mencari nafkah, dan menvari nafkah tak bisa tidak, kecuali dengan mencari materi dari suatu pekerjaan. Mencari nafkah tak bisa lain kecuali “ menjual” kebiasaan kepada orang lain. Jadi mencari nafkah sendiri bisa terlaksana karena adanya maksud atau niat mencari materi suatu pekerjaan.
Masalahnya tinggal mencari materi itu untuk apa? Islama mengajarkan untuk tujuan akhirat. Dan termasuk ke dalam tujuan akhirat itu adalah memberi nafkah kepada keluarga. Sebuah hadist dengan tandas menekankan hal ini: diriwayatkan seorang sahabat meninggal, dan sebelum ajalnya ia mewasiatkan untuk menfkahkan seluruh hartanya tanpa menjamin keluarganya. Esok harinya para sahabat menceritakan laku sahabat itu kepada Nabi, dan Nabi menjawab: “ Seandainya aku tau begitu, maka akan aku kuburkan ia di perkuburann orang-orang Yahudi. Islam mengutuk orang yang mengutamakan kepentingan umum dengan mengorbankan hak-hak anak istrinya!”
Jadi, mencari materi itu sangatlah mulia asalkan tujuannya untuk kepentingan akhirat.


Posting Komentar

- See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-kotak-komentar-keren-di_8.html#sthash.5yFY7KXy.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar

 
- See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-kotak-komentar-keren-di_8.html#sthash.5yFY7KXy.dpuf